Pengadaan Alat Uji Kendaraan Bermotor

Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) adalah serangkaian kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian atau komponen kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan.

Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai suatu unit pelaksana uji kendaraan bermotor dibawah koordinasi Kementerian Perhubungan yang memiliki wewenang  melakukan pengujian terhadap kendaraan bermotor wajib uji dan memberikan izin laik operasi kendaraan bermotor wajib uji. Hasil pengujian adalah batasan yang harus ditaati oleh pemilik kendaraan untuk dapat beroperasi di jalan raya.

Untuk peningkatan pelayanan pengujian diperlukan perawatan terhadap semua alat uji yang sudah ada secara periodik dan sistem komputerisasi pelayanan pengujian yang mampu memberikan peningkatan pelayanan, pendataan secara benar dan pelaporan taman kendaraan sesuai kondisi aktual kendaraan wajib uji yang lulus uji.

Selain perawatan alat uji, kami juga menyediakan produk pengadaan alat uji kendaraan bermotor untuk semua jenis alat uji dengan berbagai merek berkualitas, sehingga dapat di sesuaikan dengan budget pelanggan.

Seperti alat uji :

  • Exle load
  • Play detector
  • Brake Tester
  • Boogie Roller
  • Alat ukur dimensi
  • Alat ukur Emisi (Bensin dan Smoke/solar)
  • Headlight Tester
  • Side slip tester
  • Speedometer
  • Sound level
  • Tint Tester
  • Alat uji kedalaman alur ban

Kami memiliki pengalaman dalam pemeliharaan, perawatan, pengadaan serta pendampingan kalibrasi alat pengujian kendaraan bermotor di berbagai kabupaten kota di Indonesia. Kontak kami untuk informasi lebih lanjut.

Scroll to Top